Buron 15 Bulan Dibekuk

Buron 15 Bulan Dibekuk

\"_buron_kabupaten-lebong_bengkulu_ekspress\"SEBERANG MUSI, BE - Hidup di kawasan hutan secara berpindah-pindah daerah, membuat Ds (29) warga Desa Temedak Seberang Musi dapat menghindari kejaran polisi selama 15 bulan. Selama pelariannya, tersangka memilih bertahan hidup dengan cara keluar masuk hutan, sesekali tinggal di pondok-pondok kebuan masyarakat yang kosong. Namun, tersangka berhasil juga dibekuk tim buru sergap (Buser) Polres Kepahiang Rabu malam (13/4) sekitar pukul 20.30 WIB. Saat tersangka memberanikan diri pulang ke rumah di Desa Temedak, tersangka merasa perkaranya sudah aman tak menyadari kedatangan petugas hingga pelaku dapat dibekuk dengan mudah tanpa melakukan perlawanan. \"Karena perkaranya terjadi sudah lama, mungkin merasa aman maka tidak melakuka perlawan saat kita tangkap,\" tegas Kapolres Kepahiang AKBP Iskandar ZA SIK melalui Waka Polres Kompol Bayu Catur Prabowo SIK didampingi Kasat Reskrim IPTU M Indrra Parameswara kamis (14/4). Ditegaskan Waka, Ds merupakan target operasi aparat setelah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak januari tahun lalu karena ikut serta dalam pencurian dinamo PLTMH Air Pesi. Tersangka bersama dua rekannya Sukarlin (27) dan Abek (25) (Sudah Vonis). Membongkar kantor PLTMH Air Pesi kemudian mencuri dinamo mesin milik perusahaan. \"Dua orang rekannya sudah divonis, informasi yang kita dapat vonisnya 5 bulan penjara,\" tutur Bayu. Menurut Waka, tersangka berhasil dibekuk dalam pelaksanaan operasi Musang Nala dan dijerat pasal 363 tentang Curat dengan ancaman minimal 7 tahun penjara dan maksimal 9 tahun.(320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: